Kramatwatu – Pemerintah Kecamatan Kramatwatu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Serang Tahun 2027. Kegiatan ini dipusatkan di Gedung PGRI Kecamatan Kramatwatu pada Selasa (03/02/2026).

Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Camat Kramatwatu, Edi Jaya, S.IP., MM., dan dihadiri oleh jajaran Bappeda Kabupaten Serang, unsur Muspika, para Kepala Desa, tokoh masyarakat, serta keterwakilan perempuan dan pemuda dari seluruh penjuru Kramatwatu.
Menjawab Tantangan Wilayah Penyangga Industri
Dalam sambutannya, Camat Kramatwatu, Edi Jaya, S.IP., MM., menyampaikan bahwa posisi geografis Kramatwatu sebagai wilayah penyangga industri dan pemukiman padat memerlukan perencanaan yang sangat matang. Ia menekankan bahwa usulan tahun ini harus berorientasi pada pemulihan ekonomi dan penguatan infrastruktur dasar.
“Kramatwatu adalah wilayah yang strategis. Melalui Musrenbang hari ini di Gedung PGRI, kita ingin memastikan bahwa setiap desa memberikan usulan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari penanganan banjir, perbaikan jalan lingkungan, hingga peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Edi Jaya.
Fokus pada Peningkatan Kualitas SDM dan Infrastruktur
Diskusi dalam Musrenbang kali ini berlangsung dinamis. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan peserta meliputi:
- Pembangunan Infrastruktur: Fokus pada normalisasi drainase di titik-titik rawan genangan dan peningkatan kualitas jalan poros desa.
- Kesehatan: Penguatan program pencegahan stunting melalui optimalisasi peran Posyandu.
- Ekonomi: Pemberdayaan UMKM lokal dan sinkronisasi penyerapan tenaga kerja dengan industri yang ada di wilayah Kramatwatu.
Edi Jaya juga mengingatkan para Kepala Desa agar usulan yang diajukan masuk dalam skala prioritas dan selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Serang.
Sinergi Antar-Lini
Kehadiran anggota DPRD Kabupaten Serang dari Daerah Pemilihan (Dapil) terkait juga memberikan bobot tersendiri dalam acara ini. Mereka berkomitmen untuk mengawal usulan-usulan yang muncul dalam Musrenbang ini agar dapat terakomodasi dalam APBD Kabupaten Serang tahun anggaran 2027.
“Kita tidak ingin usulan ini hanya berhenti di atas kertas. Peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar pembangunan di Kramatwatu berjalan merata dan tepat sasaran,” tambah Camat Edi Jaya.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan hasil Musrenbang RKPD yang akan dibawa ke tingkat Kabupaten Serang sebagai bahan penyusunan rencana pembangunan daerah yang lebih luas.

